Tuesday, April 19, 2016

Pengalaman Menggunakan EMS (Express Mail Service)

Pengalaman ini saya tulis menyambung dengan pengalaman berbelanja di AliExpress karena memang jadi satu kesatuan dikala kita berbelanja online pastilah menggunakan jasa pengiriman barang.
Ada beberapa alasan kenapa saya pada akhirnya menggunaan EMS sebagai jasa pengirimannya.
1. Karena EMS murah (tidak juga), tapi setidaknya akan terasa lebih murah terutama ketika sudah sampai Indonesia. Bisa dilihat di http://www.bcsoetta.net/v2/page/melalui-pos-ems bahwa disitu kita masih bisa melayangkan keberatan atas Bea masuk jika memang perhitungan tidak sesuai.
2. EMS tidak menambahkan biaya handling dan biaya-biaya lainnya selain biaya "bungkus". Berbeda dengan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) yang akan menagih Anda dengan tambahan biaya-biaya lainnya. Seperti handling fee, gudang (bila terlalu lama) dll.

Kekurangannya adalah
1. Prosesnya lama, karena kita akan dikonfirmasi terlebih dahulu mengenai barang yang kita beli yaitu bukti bayar. Konfirmasinya kita akan mendapatkan surat dari bea cukai. Karena pengalaman pertama ini saya tidak melakukan hal diatas sehingga kepengurusan jadi 8 hari lebih. Dan siang tadi saya mendapatkan surat konfirmasi dari pihak bea cukai untuk mengirimkan bukti bayar ke email mereka. Sebelumnya sudah saya kirim setelah saya bertanya di akun twitter tim bea cukai bahwa saya perlu mengirimkan bukti bayar tersebut.
Untuk mengakali hal tersebut, sebaiknya saat barang akan masuk Indonesia, segera kirimkan bukti bayar ke email bea cukai yang menangani kiriman kita ditambah dengan NPWP kita (lumayan PPh jadi hanya 7.5%) dan juga menyertakan tracking numbernya. Dalam hal ini saya sebagai penerima di Jakarta, maka kiriman tersebut ada 2 kemungkinan tempat pengurusan bea masuk, yaitu di Bea Cukai Soekarno Hatta atau di kantor pos Pasar Baru. Bea Cukai Soekarno Hatta HANYA menangani kiriman EMS dengan kode awal tracking number "E" dan tujuan pengiriman ke Jabodetabek. Selain dari kode awal tracking number "E" pengurusan paket dilakukan di Kantor Pos Pasar Baru. Selain Jabodetabek mungkin bisa ditanyakan ke Kantor Pos Pemeriksa terdekat (Kantor Pos tingkat kabupaten).
2. Pengambilan paket dilakukan di Kantor Pos terdekat (Kantor Pos Pemeriksa). Mau g mau saya harus mampir ke kantor pos untuk membayarkan bea masuk dan juga mengambil paket saya.

Demikian sedikit sharing dari saya. Semoga bermanfaat.

* mengenai jenis Kantor Pos Pemeriksa ini baru asumsi saya, saya sendiri sedang mencari tahu apa itu Kantor Pos Pemeriksa, tetapi sepenangkapan yang saya baca di Kantor Pos Pemeriksa juga terdapat orang bea cukai yang akan melakukan proses penghitungan bea masuk.
Kantor Pos jenis ini berada di setingkat kabupaten. Untuk pencarian kantor pos pemeriksa yang terdekat dengan lokasi Anda, silahkan di link http://kantorpos.posindonesia.co.id/kantorpospemeriksalist.php?cmd=resetall

** Sekalipun kiriman Anda di tracing pernah ada di BC Soetta, tidak menjadi acuan bahwa barang Anda dilakukan pemeriksaan di BC Soetta. Di Soetta HANYA numpang lewat saja untuk diteruskan di Kantor Pos Pemeriksa terdekat dengan lokasi penerima.

* Kiriman EMS yang tidak terkena Bea Masuk, akan langsung dikirim ke alamat si penerima. Jadi jika anda mendapat kiriman dengan harga <= $50 tinggal duduk manis saja di rumah menunggu. Ingat $50 adalah harga barang plus biaya kirim.

Tulisan saya ini hanyalah apa yang saya tahu dan saya alami. Beberapa tambahan merupakan hasil baca dan analisa saya dari beberapa sumber, termasuk didalamnya akun twitter Bea Cukai Soekarno Hatta, forum, dan blog-blog yang melakukan sharing hal yang serupa.

No comments: